Pin Tauhid Laskar Hizbullah (Sumber : Islamedia / Musium KNIL Belanda) |
“Atas berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur…”
Alinea ke 3 UUD 1945
Adalah salah
satu kutipan yang tidak bisa diubah oleh siapapun selama negara ini berdiri.
Tak ada yang berhak mengganti eksistensi islam dalam berdirinya negeri ini.
Perlu diketahui, Undang-Undang Dasar 1945 bersifat pakem, tidak ada yang
mengubahnya yang berarti sama dengan membubarkan negara ini, yang berarti
mengganti ideologi dan jati diri negeri ini. Tiga belas kalimat diatas perlu di
pahami, dimana Ulama Indonesia pada zaman kemerdekaan ingin menyampaikan pesan
bahwa, negeri ini berdiri atas Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan di buktikan
dengan ikhtiar-ikhtiar luhur pendahulu negeri ini. Yang sekali lagi, siapapun
tidak bisa merubah kalimat tersebut, satu katapun, selama negari ini berdiri.
Kita,
sebagai kaum muslimin harusnya bersyukur karena kalimat tersebut tidak dicoret
seperti halnya tujuh kata dari Djakarta Charter, atas lapang dada dan legowo
nya jiwa para ulama di zaman kemerdekaan. Namun sangat di sayangkan, atas ke
”lapang dada” an ulama muslim zaman kemerdekaan, malah di multi tafsirkan oleh
kaum sekuler untuk mengurangi hak konstitusi kaum muslimin itu sendiri. Namun
dengan adanya kutipan alinea ke tiga dari UUD 1945 tersebut. Memberikan asa
dalam sejarah indonesia. Dimana eksistensi islam masih melekat dalam jati diri
bangsa ini. Menjadi contoh tekstual yang kuat yang tidak mudah untuk di multi
tafsirkan oleh orang-orang sekuler yang berusaha menjauhkan islam dalam sejarah
bangsa indonesia.
Sepak
terjang perjuangan indonesia tidak bisa dipungkiri dalam sejarah kemerdekaan
Indonesia. Mulai dari Sultan Baabullah yang mengusir portugis dari ternate
dengan senjatanya panah api beracun, Adipati Unus yang mengerahkan armada
kapalnya, mengarungi lautan indonesia demi mengusir portugis dari malaka, Pattimura yang sejarahnya dibelokkan sebagai pemeluk nasrani, hingga resolusi
jihad oleh ulama jawa timur untuk melawan penjajah pada 10 November 1945 di
surabaya. Semuanya terangkum dalam sejarah emas indonesia.
Masih banyak lagi pejuang islam yang
menorehkan sejarahnya mengusir penjajah, dan mungkin tak terkenal di buku-buku
pelajaran di kurikulum pendidikan sejarah. Maka itu kita sebagai kaum muslim
patut berbangga dengan perjuangan para rois yang ulama pendahulu kita, serta
mengorek pengaruh islam terhadap kemerdekaan indonesia. Muhammad Natsir,
seperti yang disampaikan dalam orasi ilmiah Dr. Adian Husaini di Masjid Al
Furqon di Jakarta pada tahun 2009, menyampaikan terdapat tiga tantangan dakwah
di Indonesia. Ada tiga hal yang perlu di waspadai. Yang pertama adalah
pemurtadan, yang kedua adalah sekulerisasi, dan yang terakhir adalah
nativisasi.
Pemurtadan di
Indonesia sangatlah gencar, sudah bukan rahasia umum bahwa indonesia sudah
mengalami krisis pemurtadan. Pemurtadan terselubung tersebut mengincar kalangan
yang menengah kebawah. Tentu kita tidak bisa diam begitu saja, mulai dari hal
kecil, membantu saudara terdekat terlebih dahulu secara materi maupun aqidah.
Karena, kaum muslimin pun juga harus mengintrospeksi, dengan kepeka an sosial
dengan membantu saudara seiman agar tidak terjerumus dalam jurang pemurtadan.
Tetapi juga tegas kepada orang-orang non muslim yang menyebarkan agama mereka
kepada saudara-saudara seiman yang dimainkan aqidahnya begitu saja.
Masalah kedua
adalah tentang sekulerisasi. Sekulerisasi merupakan paham dimana agama dan
negara harus terpisahkan satu sama lain. Kita sebagai seorang muslim hendaknya
tidak meng iya kan sekulerisasi. Karena pada dasarnya, Allah mengutus
Rasulullah untuk dijadikan contoh yang real. Dimana setiap sunnah yang di
terapkan rosulullah perlu dijadikan panutan bagi setiap muslim. Mulai dari
contoh yang kecil seperti memasuki kamar mandi, hingga contoh yang besar
seperti bernegara, semuanya diatur dalam Al Qur’an dan As Sunnah, kita
sepatutnya sebagai seorang muslim tidak memisahkan keduanya (red - agama dan
negara).
Yang ketiga
dan yang masih menyambung dengan bahasan kita di awal, yaitu nativisasi.
Sedikit belajar tentang Nativisasi, nativisasi adalah usaha-usaha untuk
mengembalikan pemikiran-pemikiran orang Indonesia, kepada sesuatu yang di
anggap ‘native’ atau ‘asli’. Orang-orang liberal menjadikan
paham ini untuk menyerang paham islam yang sudah mengakar pada sebuah daerah di
Indonesia. Sehingga paham islam yang secara sudah mengakar dalam kehidupan
masyarakat tercerabut begitu saja di kalangan masyarakat. Paham ini menghilangkan
nilai-nilai islam di Indonesia dan membawa masyarakat menjadi primitif jauh
kebelakang.
Dalam momen 17
agustus ini, banyak hikmah yang bisa kita petik, dimana islam dan jiwa
nasionalis dalam islam itu sendiri tidak bisa dipisahkan. Mendengar Bung Tomo
melontarkan takbir dalam akhir orasinya, maka tak bisa dipungkiri bahwa
nasionalisme melekat pada nilai-nilai islam, ketika kita melihat sejarah islam
yang penuh peluh dan darah dalam perjuangannya, maka akan sayang sekali, jati
diri islam yang diturunkan oleh pejuang islam pada masa kemerdekaan hilang
begitu saja. Kita perlu menyadarinya sebagai seorang muslim, yang memiliki
kewajiban untuk menyampaikan syiar ulama terdahulu. Menjadikan Islam tumbuh
subur di Indonesia, seperti yang diharapkan para ulama.
“Untuk menghancurkan suatu bangsa / negara, maka hancurkan ingatan
(sejarah) generasi mudanya!”
Asep Kambali
Yuk belajar sejarah kita sendiri, belajar sejarah Islam di
Indonesia
01:18
18 agustus
2016
Dirgahayu
Indonesiaku
Abdurahman Al Faruq
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas
Brawijaya